BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku dirinya akan mengevaluasi total keberadaan PT. Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB). 

Pihaknya akan melakukan kajian secara hukum, langkah-langkah yang dapat dilakukan pasca menerima surat balasan dari PT. MNR yang dinilai mencerminkan pemahaman yang sangat keliru terhadap kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Jadi mereka tidak paham dan saya kira mereka tidak berusaha memahami. Saya sangat menyayangkan karena selama ini pemkot berusaha untuk memfasilitasi, melakukan mediasi tetapi dari surat itu saya kira tergambar apa sebetulnya yang menjadi agenda PT. MNR," ucapnya kepada awak media pada Selasa, 4 Oktober 2022.

"Saya sangat menyayangkan dan memberikan catatan, kalau tidak sama dengan cara pandang pemerintah kota, pemkot betul-betul menganggap KRB ini bukan saja hutan kota, bukan saja untuk kelestarian alam, tetapi ini adalah identitas kota, ini adalah cagar budaya. Jadi kalau mereka tidak memberi cara pandang yang sama, yaa lebih baik tidak usah masuk ke Kota Bogor," tambahnya.

Disisi lain, Bima menyebut seharusnya PT. MNR bisa membangun komunikasi yang baik, berdiskusi secara ilmiah dengan IPB dan stakeholder lainnya sehingga ada titik temu.

Kendati demikian, Bima pun mengapresiasi telah diadakan riset awal, tetapi dari surat ini menegasikan semua, mengnolkan sehingga buat apa pemkot memfasilitasi kalau mereka mau melangkah langsung dan langsung menyampaikan ke presiden.

"Saya kan bisa juga menyampaikan langsung ke presiden. Saya masih memegang catatan kajian dari IPB yang isinya memang tidak setuju apabila diadakan aktifitas disitu dan belum ada perubahan dari IPB, kemudian yang saya minta ada komunikasi BRIN dan IPB tidak ada komunikasi yang terjadi, makanya saya minta hentikan saja semuanya," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan wartawan CeklisSatu.com sudah mengkonfirmasi kepada pihak PT. MNR, namun belum ada jawaban.