BOGOR, CEKLISSATU -Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor mendatangi kantor Kecamatan Cibungbulang. Mereka meminta klarifikasi terkait pencopotan bendera yang berlokasi di wilayah Desa Ciaruteun Udik.


Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor Bambang Gunawan menjelaskan, adanya pelarangan pemasangan bendera terhadap kadernya yang dilakukan oknum Kepala Desa.


"Pengakuan dia (kades) tidak tahu, dan pasca kejadian sudah meminta maaf didepan kader dengan dihadiri unsur muspika Cibungbulang," ucapnya.


Dia menjelaskan, sebagai pimpinan partai besar tentu harus memaafkan dan kades tidak akan mengulangi kejadian yang sama.

Baca Juga : Kasus DBD di Kabupaten Bogor Menurun


"Pada intinya kami juga sudah memaafkan kejadian yang dilakukan kepala desa ketika kadernya memasang bendera partai," kata dia.


Padahal pemasangannya didepan rumah kader tapi lokasinya ada di Desa Ciaruteun Udik yang bertepatan dengan hari jadi PDIP yang ke 50.


"Sikap kami kedepan menghimbau kepada semua aparatur pemerintah tidak ada lagi pelarangan dan pemasangan bendera, karena ini sudah sesuai instruksi Ketua Umum PDIP," ungkapnya.


Sementara Camat Cibungbulang Agung Ali mengungkapkan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pihak PDIP dan unsur kades serta muspika.


"Jadi kronologinya yang kami dapatkan adanya sedikit miss komunikasi antara kades dengan pengurus PDIP terkait pemasangan bendera," kata Agung.


Bahkan sebelumnya dari pihak desa Ciaruteun Udik memberikan himbauan pemasangan bendera dulu sebelum ada pemberitahuan.


"Ternyata ada giat ulang tahun PDIP dan ini bentuk ketidaktahuan seorang kepala desa," tuturnya.


Hasil mediasi pihak kepala desa sudah memohon maaf atas tindakannya dan semua pihak menerima masalah tersebut.


"Ini menjadi pembelajaran ke semua kades khusus Ciaruteun Udik dan kami akan memberikan sosialisasi bagaimana peraturan tentang kewilayahan di desa masing-masing," katanya.