BOGOR, CEKLISSATU- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Forkopimda meninjau dua lokasi bencana banjir dan longsor ke Kecamatan Leuwiliang dan Pamijahan pada Senin 27 Juni 2022 lalu. Hasil  kujungan itu langsung dilakukan rapat dengan jajarannya terkait relokasi dan infrastruktur yang rusak di Kantor Kecamatan Pamijahan.


"Hasil peninjauan tadi saya ke Leuwiliang ke Desa Purasari, infrastruktur lumayan berat akses menuju chevron dan jalur ke sukabumi kurang 8 kilometer dan ada 20 titik longsoran. Tapi hari ini sedang dikerjakan oleh pemda bogor dari dinas PUPR," kata Plt Bupati Iwan Setiawan ketika meninjau dua lokasi bencana.


Iwan mengaku, ada beberapa kendala yang perlu segera ditangani secara khusus yakni satu jembatan yang putus, tapi sudah perintahkan PUPR untuk membuat jembatan sementara bailey.

Baca Juga : Imbas Longsor, Bus Damri Leuwiliang Cikidang Sukabumi Berhenti Operasional Sementara


"Itu jalur sangat vital buat akses para pegawai cevron dan jalur angkutan barang masyarakat sekitar," ucapnya.


Bahkan ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak merusak aliran sungai yang menyebabkan meluapnya aliran ke pemukiman warga sekitar.


"Ini masyarakat tolong yah, sungai kan menurut aturan pengelolaan sumber saya air (PSDA) Itu ada 15 meter dari bibir sungai tidak boleh di otak-atik karena akses air itu bisa meluap," tegasnya.

Baca Juga : Khawatir Bencana Susulan, Anggota DPRD Minta Korban Segera Direlokasi 


Bahkan, ini terjadi dimasyarakat kadang batu diambil dan membuat keramba, agar pemerintah setempat bisa melarang karena dampak ini puluhan hektar sangat terdampak dan cukup lumayan berat bagi petani. 


"Saya minta tim mitigasi dari ini BPBD melalui kajian ke bidang geologi untuk memetakan, ini jalur zona apakah merah atau hijau, kalau memang zona merah berarti harus direlokasi saya tidak mau lagi ada keinginan warga, padahal dari sisi kelayakan berbahaya," tegasnya.

Baca Juga : Wisata Liburan Sekolah


Iwan menambahkan, pihaknya ingin aman dan nyaman, kalau hidup sudah ada yang ngatur. Jadi jangan mengikuti keinginan warga tentang titik relokasi.


"Untuk rumah yang memang rusak ringan dibantu Rp 5 juta, sedang Rp 10 juta, rusak berat Rp 25 juta, kalau yang memang relokasi sekitar Rp 62 juta itu tahapan yang kami lakukan sebagai langkah cepat," tambahnya. 


Cepi