BOGOR CEKLISSSATU- Puluhan Satpam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) merupakan warga Pribumi di area PT Perum Kahuripan, Kemang, Kabupaten Bogor, sudah beberapa hari ini terus melakukan aksi Demontrasi menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dilakukan secara tidak etis melalui kantor POS.

Hingga hari ketiga, Senin 12 Desember 2022 aksi yang dimulai sejak pagi sampai sore hari, puluhan Satpam berjumlah 56 orang masih melakukan orasi meminta manajemen Perumahan Kahuripan segera menjawab tuntutannya.

"Kami menuntut tolak PHK, bayarkan selisih gaji dan terkait pemberangusan serikat yang dilakukan oleh pihak PT Kahuripan,"kata Dedi Irmansyah Satpam  yang menjadi korban PHK PT Kahuripan, kepada wartawan.

Baca Juga : Disdagin Kabupaten Bogor Pantau Harga Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Lanjut Dedi, meskipun hari kedua aksi demontrasi pihak manajemen sempat keluar, dan menemui para demonstran. Namun, soal kesempakatan belum jelas sehingga puluhan Satpam terus melakukan aksi Demontrasi.

"Katanya Jumat ini tapi belum jelas, makanya kami akan terus melakukan aksi demonstrasi selama tuntutan kami dipenuhi,"katanya.

Dedi bersama rekannya akan melakukan aksi lebih besar bahkan akan melakukan aksi boikot jika memang tuntutannya itu tidak digubris.

"Kami kecewa PHK lewat kantor pos, meskipun pengsangon sudah masuk dikirm ke rekening masing-masing tapi kami akan kembalikan kami pribumi tidak ingin seperti ini diberlakukan,"ungkapnya.