BOGOR, CEKLISSATU - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Menurutnya, revisi Perbup tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi penyelenggaraan pembangunan desa serta mengatasi persoalan teknis yang kerap terjadi.

“Samisade tetap jalan. Berdasarkan masukan dari teman-teman dewan, kita harus merevisi Perbup yang masih ada celah kesalahan. Apalagi Samisade ini kan salah satu bantuan keuangan terbesar di Indonesia,” kata Iwan, Senin 16 Mei 2022.

Meski begitu, Iwan menjelaskan jika pelaksanaan program Samisade akan terus berlangsung dengan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan tanpa rasa khawatir akan hambatan yang akan terjadi.

“Kami tidak khawatir program ini akan bermasalah di kemudian hari karena sudah dikaji secara matang selama dua tahun,” paparnya.

“Ini kan seharusnya 2019. Tetapi karena berbagai pertimbangan kita baru bisa jalankan di 2021. Kita lakukan kajian dari sisi hukum, anggaran, dan lain-lain karena tidak mudah menggeser anggaran dari SKPD ke Samisade,” sambung Iwan.