BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menjaring 12 wanita malam dari sebuah kos-kosan di kawasan Kecamatan Cibinong dalam operasi penyakit masyarakat Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, dari 12 wanita malam tersebut 10 di antaranya adalah pekerja seks komersial (PSK).

"Kita lakukan assesment, terbukti 10 orang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kita beri pembinaan untuk tidak kembali bekerja seperti itu. Kalau kedapatan mengulangi, akan dikirim ke panti rehabilitas sosial," tegas Cecep Imam kepada wartawan, Rabu 9 November 2022.

Menurutnya, informasi adanya aksi prostitusi tersebut berawal dari aduan masyarakat, yang kemudian dilakukan pemantauan lokasi serta menentukan target operasi.

Sementara Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, sebagian besar para PSK ini menjajakan dirinya lewat aplikasi MiChat.

"Kami berharap, pelaku prostitusi online maupun offline tidak lagi melakukan hal tersebut di Kabupaten Bogor. Kami lakukan pembinaan dulu. Kalau terjaring lagi, dibawa ke panti rehabilitasi sosial," kata Rhama.