BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah pusat, memangkas jumlah pengajuan Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Bogor.

Dari 3.620 PPPK, pusat menyetujui sebanyak 3.611 formasi PPPK Kabupaten Bogor untuk tahun depan.

"Dari 3.620 PPPK yang kami ajukan, disetujui pusat itu sebanyak 3.611 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Senin 3 Oktober 2022.

Dari ribuan PPPK tersebut, 3.039 orang di antaranya merupakan guru yang telah lulus passing grade.

Irwan mengungkapkan, semula kuota formasi guru hanya 721 orang. Lalu bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang.

Hal tersebut terjadi karena ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos seleksi PPPK sejak tahun 2020 namun belum mendapatkan kuota.

“Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke Menpan RB. Selebihnya, dari kuota yang diberikan itu untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya,” jelas Irwan.

ERUL