BOGOR, CEKLISSATU-Usai aksi protes warga terhadap pembangunan jalan yang tak kunjung usai. Camat Tenjolaya panggil  CV Utama Putra pelaksana jalan Cinangneng Tenjolaya untuk musyarawah dengan masyarakat  di Aula Kantor Kecamatan pukul 15.00 Wib 5 Desember 2022.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kapolsek Ciampea, Konsultan dan pihak UPT Jalan dan Jembatan serta perwakilan masyarakat,ormas dan sopir angkot yang berjumlah 20 orang.

Farid Maruf Camat Tenjolaya  mengatakan, dalam musyawarah itu  ternyata kendala yang dihadapi pelaksana  minimnya modal yang dimiliki, sehingga berdampak pada pengerjaan jalan.

"Gak punya modal, jadi pengejaran lambat dan berdampak kepada sopir angkot dan masyarakat yang berdagang  omset berjualannya dan  narik angkot menurun makanya kemarin mereka demo,"kata Camat Tenjolaya Farid Maruf kepada wartawan.

Baca Juga : Jangan Lewatkan Perayaan Tahun Baru 2023 di Bigland Hotel Bogor, Ada Carnival Land

Minimnya modal itu juga memang tidak ditampik pihak pelaksana, menurut Amir Hermawan Proyek yang dikerjakan oleh perusahaannya itu merupakan proyek peralihan dari pelaksana sebelumnya.

"Ini proyek pengalihan dari pemborong pertama kami tidak dalam keadaan yang memadai. Akhirnya dengan dana yang seadanya kami kerjakan dengan harapan waktu tagih  normal. Namun pada kenyataannya ini ternyata bukan Proyek APBD, tetap Dana Alokasi  Khusus (DAK) total 60 Miliar  itu ada tiga titik termasuk proyek di Tenjolaya ini dan pengajuan pencarian itu harus tanggal 15-25 kami belum bisa mencarikan,"kata Amir kepada wartawan.

Amir menjelaskan, saat pengalihan dari pelaksanaan pertama, perusahaan itu hanya memiliki modal  Rp 900 juta, sedangkan pengajuan pencarian ke PUPR Kabupaten Bogor agak terhambat sehingga alasan itu yang membuat jalan itu sampai sekarang tidak selesai.

"Bukan itu saja kami memegang beberapa paket dari Kabupaten Bogor karena minimnya modal sehingga jalan yang di sini apalagi Itu Dana DAK sehingga jalan yang di Tenjolaya ini lambat, dan pengajuan pencarian untuk tahun ini agak sulit banyak persyaratannya, Tapi, dengan kondisi saat ini kami akan berusaha menyelesaikan proyek itu meskipun ada beberapa Kendala mulai dari pendanaan,"katanya.

Pengawas UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea Ian mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan ke satu. Bahkan telah memberikan perpanjangan selama 50 hari mulai dari 2 November 2022 lalu.

"Seharusnya proyek ini selesai 2 November 2022, dan saat ini baru mencapai 37 persen kami juga sudah mengenakan denda selama waktu perpanjangan dan harapan bisa selesai sebelum 28 Desember,"ungkapnya.