BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melalukan uji coba dibukanya kembali pasar hewan Jonggol, setelah sejumlah sapinya terinveksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu diungkapkan oleh Camat Jonggol Andry Rahman.


"Iya bakal dibuka lagi  dalam seminggu kedepan, itupun masih melakukan uji coba saja,"ungkap dia, Kamis 09 Juni 2022.


"Kemarin sempat ditutup hingga 14 hari, sekarang masa uji cobanya namun masih dalam tahap level 3  pemberlakukan pembatasan kegiatan, baik menjual maupun turun sapi dari berbagai daerah,"ucapnya.


Dalam masa uji coba, sejumlah pedagang yang ada di pasar hewan Jonggol  harus mentaati 10 point yang diberikan pemerintah dan harus disepakati.

Baca Juga : Temukan Kasus PMK, Pasar Hewan Jonggol Ditutup 14 Hari

1.Pengelola pasar hewan harus memastikan bahwa tidak ada ternak sakit berada dilingkungan pasar hewan.
2.melakukan pembersihan hewan dan Desinfektan
3.Penerapan lalulintas hewan mencegah penyebaran penyakit 
4.Penerapan alur pasar hewan.
5. Dilarang membawa ternak sakit dan ternak sekandang ke lokasi pasar
6.Pengelola pasar menolak setiap ternak dari luar Kabupaten Bogor tanpa dilengkapi SKKH.
7.Adanya pemeriksaan hewan dari petugas kesehatan untuk memutuskan layak tidaknya ternak masuk kepasar hewan Jonggol.
8. Pasar hewan Jonggol harus dilengkapi kandang isolasi
9.Sehubungan dengan masih adanya hewan yang teriveksi PMK maka Petugas kesehatan belum menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)
10.Apabila Point tidak dilaksanakan dan masih adanya hewan yang terinveksi maka pasar hewan akan ditutup kembali.


"Point sepuluh ini harus dijalankan, kalaupun sudah ada sapi dari luar daerah yang akan turun ke pasar hewan Jonggol, wajib memiliki SKKH,"terang Camat

Deddy Ikhwansah pedagang sapi di Pasar Hewan Jonggol mengatakan pasrah saat pemerintah Kabupaten Bogor melakukan dilakukan atau lockdown sementara selama 14 hari kedepan. 


"Mau gimana lagi ini aturan pemerintah daerah, disuruh tutup sementara guna menutup ruang penyebaran PMK,"ungkapnya 


Menurut Dedi, penyebaran virus Hewan yang terjadi di Jonggol ini diawali sejak dua minggu yang lalu. 

Baca Juga : Cegah Virus PMK Menyebar, Pemkab Bogor Dirikan 7 Posko Pemantauan

"Yang mana ada informasi di beberapa wilayah di luar Kabupaten Bogor, ada yang membeli hewan dari pasar hewan dan hewan yang terjangkit PMK. Walaupun kami sendiri gak tau gejalanya seperti apa, beberapa hari yang lalu ada pertemuan antara peternak dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol  berikut diskanan guna memberikan pemahaman terhadap kami terkait pandemi ini, kita bertanya gejala dan dampaknya apa," tutur Dedi


Pasar hewan Jonggol, diketahui merupakan tempat penjualan sapi dan kambing terbesar di Jawa Barat, apalagi sejumlah sapi yang ada ditempat tersebut merupakan berasal dari daerah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Sebelumnya, terjangkitnya 14 sapi yang positiv terinveksi penyakit mulut dan kuku (PMK) berdampak distopnya segala macam aktifitas yang ada di Pasar Hewan Jonggol.


Rief