BOGOR, CEKLISSATU - Tokoh Masyarakat Bogor, Helmi Sutikno atau Apih Helmi melaporkan oknum Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat ke Polresta Bogor Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. 

Apih melaporkan dengan nomor LP/B/953/VIII/2022/SPKT/POLRESTA terkait surat yang dilayangkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tembusan ke Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota. 

Kuasa Hukum Apih Helmi, Anto Siburian mengatakan, bahwa surat yang di ketuai oleh Tb. Lutfi Suyudi itu sangat tendensius dan diduga mengandung unsur mencemarkan nama baik kliennya. 

Terlebih, pada surat yang bernomor 038/A-AB/ VIII/22 itu menyebutkan jika kliennya yang bernama Helmi Sutikno sudah di pecat dari Aliansi, dengan alasan menciderai perjuangan Aliansi atas Glow di Kebun Raya.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa klien saya ini yang bernama Helmi Sutikno tidak pernah masuk ke anggotaan maupun kepengurusan dari aliansi tersebut. Jadi ini Fitnah,” ucapnya kepada CeklisSatu.com pada Jumat, 18 Agustus 2022.

Selain itu, dalam poin ke dua di surat itu disebutkan jika kliennya tidak mewakili Aliansi, akan tetapi bersifat pribadi dan di poin ke empat berbunyi adanya pelanggaran visi dan misi perjuangan aliansi. Dengan begitu, aliansi akan membentuk Tim Investigasi Aliansi dan menindaklanjuti dengan memanggil secara patut Saudara Helmi Sutikno untuk di mintai klarifikasi atas keterangan pihak BRIN.

“Ini kan sudah salah kaprah, lah klien saya ini tidak masuk kepengurusan tapi dituduh seolah-olah dia membawa nama aliansi tersebut. Apalagi katanya klien saya ini membawa nama aliasi itu untuk melakukan kerjasama dengan BRIN. Ini fitnah keji,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Anto, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan juga pihak keluarga sudah meminta klarifikasi langsung kepada Tb. Lutfi Suyudi dan beberapa orang yang tertera dalam surat tersebut untuk menjelaskan persoalaan ini. 

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, mari kita buktikan semua ini dipengadilan. Biarkan hukum yang berbicara, karena negara kita adalah negara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Apih Helmi mengaku, dirinya murni tidak masuk ke anggota Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, apalagi menjadi pengurus. Lantaran Apih Helmi merasa di fitnah dan di dzolimi, maka dirinya menurunkan kuasa kepada sang anak untuk membuat laporan polisi dan diselesaikan di 'meja hijau'. 

Ditempat yang sama, anak dari Apih Helmi Sapta Bela Alfaraby, merasa geram dengan tindakan oknum Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat yang dinilai mencoreng nama baik Apih Helmi selaku ayahnya.

"Yang jelas tidak ada satu anak yang rela melihat ayahnya di dzolimi dan di fitnah bahkan dihancurkan nama baiknya. Saya selaku anak kandung, darah kandung, tentunya tidak ada kata damai, sudah masuk ranah ke kepolisian. Jadi saya akan kawal sampe dia ada efek jera sampe masuk penjara, tidak ada  kata damai," ujarnya.

Sapta yang juga sebagai Ketua KNPI Kota Bogor menuturkan, sejak awal dirinya sudah berupaya untuk menghubungi Tb. Lutfi dan rengrengan untuk meminta klarifikasi. Dan yang bersangkutan, lanjutnya, membenarkan bahwa Apih Helmi tidak masuk dalam keanggotaan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat.

"Saya tanya apakah ayah saya masuk pengurus atau tidak, jawaban mereka 'oh iya benar kang tidak' loh berarti jelas dong. Oleh karena itu, kemarin jam 8 saya buat laporan langsung melalui kuasa hukum KNPI Kota Bogor untuk membuat laporan polisi. Tetapi, yang saya laporkan bukan aliansinya, melainkan oknum-oknum yakni ketua dan wakilnya," imbuhnya.

"Karena yang saya dapatkan adalah menghina keluarga saya dan menghina instansi saya. Kita melapor perbuatam kurang menyenangkan lalu berita bohong. Serta UU ITE, dimana mereka menyebarkan video yang tidak terbukti kebenarannya," tambahnya.