BOGOR, CEKLISSATU- Jajaran  Unit Reskrim Polsek Gunungsindur mengamankan 6 pelaku pemalakan di  Perumahan Cibadung Bogor Residen Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Kapolres Bogor AKBP  Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan aksi premanisme yang dilakukan ini berkat adanya informasi yang masuk melalui layanan pengaduan di Mako Polres Bogor terdapat informasi sekelompok warga yang meresahkan masyarakat yang memintai sejumlah uang di kegiatan-kegiatan pembangunan ataupun kegiatan lainnya.


"Kami yang menindaklanjuti laporan tersebut bergerak cepat dengan berhasil mengamankan sekelompok orang yang melakukan aksi premanisme dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam,"katanya.

Baca Juga : KPU Kota Bogor Sebut Ada 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual


Dimana Polsek Gunung Sindur yang langsung datang ke lokasi tempat kejadian mendapati 6 orang yang sedang melakukan kegiatan yang diduga meresahkan lingkungan masyarakat Perumahan tersebut.


Terhadap enam orang tersebut kita lakukan upaya mediasi dengan para warga yang merasa resah.


"Dan mediasi tersebut di dapati kesepakatan antara orang-orang tersebut dengan lingkungan warga, yaitu mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan bersama-sama membantu menjaga keamanan lingkungan warga,"ungkapnya.


Selain itu AKBP Iman Imanuddin menyampaikan dalam rangka meningkatkan kecepatan respon kepolisian dan menghadirkan rasa aman dan rasa nyaman di tengah-tengah masyarakat saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk dapat melaporkan ataupun menginformasikan berbagai kejadian dan situasi.


"Yang  mana membutuhkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat, dan kami pun akan terus berupaya meningkatkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Bogor,"ungkapnya.