BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Babakan Madang merazia ruko yang berlokasi di kawasan ruko sentul city di Desa Citaringgul dan Desa Babakan Madang. Diduga dijadikan tempat hiburan malam dan resto message serta permainan billiard. 

"Razia ini sesuai perintah pimpinan dan protap Pol PP," ungkap Danru Satpol PP Hendra, Kamis 23 Juni 2022.

Ia mengatakan kawasan ruko plaza niaga 1 s/D 3 karena diduga ada ruko yang di jadikan tempat hiburan malam caffe dan resto massage serta permainan bola biliard.

"Razia ini atas dasar laporan dari masyarakat sekitar bahwa adanya kegiatan tempat hiburan,"paparnya.

Ia menambahkan, dirinya memberi peringatan kepada pengelola tempat tersebut idak boleh melakukan kegiatan yang merugikan warga masyarakat.

"Pengelola untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku sesuai aturan pemerintah yang berlaku, dan ke tiga bagi yang di temukan belum melengkapi sarat untuk berusaha harus segera melengkapi perijinan yang di butuhkan sesuai bidang usaha,"jelasnya.