BOGOR, CEKLISSATU - Yayasan At Taufiq ICAT Bogor (Yatib) angkat bicara soal kondisi sekolah At-Taufiq yang sudah mulai kondusif, salah satunya karena Yatib telah mendirikan Sekolah Taufiqi.

Pembina Yatib Said Awad Hayaza mengatakan, tujuan pihaknya menyiapkan sekolah baru adalah untuk menyelamatkan murid dan juga orang tua siswa masuk kedalam konflik sengketa lahan Sekolah At Taufiq yang sampai saat ini belum rampung. 

"Inisiatif kami dengan sekolah baru ini diharapkan dapat menimbulkan kenyamanan dan keamanan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar," ucap Said dalam keterangan persnya pada Minggu, 31 Juli 2022.

Menurut Said, kenyamanan dan keamanan murid-murid harus diutamakan, karena jika sengketa lahan ini berlanjut, maka segala proses akan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Dan dalam waktu dekat, Yatib juga akan mengajukan upaya hukum melalui gugatan pengadilan. 

"Kami juga harus sampaikan hasil dari pertemuan sebelumnya, pada Hari Senin, 25 Juli 2022 yang diprakarsai oleh Bapak Hanafi selaku Kadisdik Kota Bogor di kantornya, di mana pada waktu itu juga dihadirkan jajaran kecamatan, kelurahan, kepolisian serta koramil," ungkapnya.

"Mengingat menurut kami pertemuan tersebut sangat penting, maka kami dari Yayasan At Taufiq ICAT Bogor hadir lengkap mulai dari Pembina Yayasan Said Awad Hayaza, Ketua Yayasan Syarief Ahmad Abdul Kadir Azz, Direktur Lembaga Irma Dewiyana, Perwakilan Kepala Sekolah Ujang Wahyudin. Sedangkan dari Yayasan AL Irsyad hadir sekretaris Yayasan Amir Hakim (Ketua Yayasan apalagi Pembina tidak hadir), Direktur Pendidikan BP ICAT Al Irsyad Maizar Madsuri, dan perwakilan guru Nurkholis," sambungnya.

Seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa kondisi di lapangan tidak kondusif, kecuali pihak Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Bogor yang menyampaikan sebaliknya bahwa situasi kondusif. Pernyataan tersebut, kata Said, dapat di simpulkan bahwa pihak Yayasan Al Irsyad menggiring opini seakan akan keadaan telah kondusif. 

Hal tersebut, masih kata Said, di bantah oleh Bapak Camat maupun pihak kepolisian karena pada kenyataannya kondisi di lokasi Sekolah At Taufiq tidak kondusif, dan sewaktu-waktu dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, diputuskan dalam pertemuan yang dapat disimpulkan bahwa Bapak Hanafi selaku Kadisdik Kota Bogor menginstruksikan secara langsung kepada Satpol PP untuk segera mencopot spanduk-spanduk yang terpasang di pagar atau di dalam bangunan Sekolah At Taufiq.

"Keberadaan spanduk yang menunjukkan arogansi tersebut sangat meresahkan siswa, orangtua murid serta warga sekitar. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah At Taufiq akan dilakukan secara PJJ, daring (online) bila mana keadaan terus tidak kondusif dan sampai dengan sengketa berakhir atau didapatkan solusi dari konflik yang saat ini berlangsung," kata dia.

Hal ini di lakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan Kadisdik menyampaikan hasil beliau berkonsultasi dengan kementerian bahwa jika konflik sengketa terus terjadi maka izin sekolah akan dicabut dan sekolah dibubarkan. 

Poin ketiga, penyelesaian konflik Yayasan dilakukan oleh kedua yayasan, jangan melibatkan peserta didik ataupun guru. Berkenaan dengan beberapa poin di atas, terutama poin dua , maka Yatib telah melakukan persiapan dengan adanya Sekolah Taufiqi sebagaimana telah dijelaskan, agar peserta didik dan orangtua murid bisa bernafas dengan lega akan nasib anak-anak mereka. 

"Dikarenakan jika sampai konflik berlanjut, maka kemungkinan izin  dicabut sangatlah besar. Terakhir kami ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Bogor, masyarakat di wilayah dekat dengan lokasi sekolah, wali murid dan jajaran pemerintah kota Bogor bahwa kami telah berulang kali menjalin komunikasi dengan pihak Yayasan Al-Irsyad namun yayasan Al Irsyad menutup diri," imbuhnya.

Said menambahkan, dalam pertemuan selanjutnya  yang dilaksanakan pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu. Meski pertemuan belum mendapatkan hasil, namun disepakati bahwa akan dilakukan pertemuan berikutnya seminggu kemudian. 

Namun pada Rabu, 20 Juli 2022 Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Bogor mengirim surat dan meminta untuk menunda pertemuan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Demikan Yayasan Al-Irsyad banyak menghindar dari pertemuan-pertemuan mediasi. 

"Maka dari itu kami memanggil pihak Yayasan Al-Irsyad untuk hadir dan memberikan keterangan melalui mubahalah dimana pemilik tanah wakaf yang sesungguhnya dan siapa wakil pemilik tanah tersebut, dan apakah wakil dari pemilik tanah tersebut telah di cabut perwakilanya atau menarik pengurusan nadzir wakaf tanah tersebut dari Al-Irsyad," tegasnya.

Yatib juga meminta kepada pengurus dari Yayasan Al-Irsyad yakni Fauzi Thalib, Amir Hakim Baweel dan Abdul Kadir Zubaidi untuk diambil sumpahnya, sumpah mubahalah di depan masyarakat dan di depan wali murid tentang asal usul tanah wakaf tersebut, tentang pembatalan nadzir yang diminta almarhum Mohamad said Babaidhan pemilik dari tanah wakaf tersebut, dan siapa yang ditunjuk atau diminta oleh wakif untuk menjadi nazhir selanjutnya. 

"Perkara yang kami ajukan ini adalah upaya terakhir secara syariat agama Islam untuk menyelesaikan konflik atas tanah wakaf At-Taufiq. Kami berharap masyarakat bisa turut serta menilai dan menyikapi. Terakhir, kami akan pula melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan," katanya.