BOGOR, CEKLISSATU - Serma M. Ikwan
anggota Babinsa Koramil 0621-06/Cileungsi mengikuti kegiatan penataran mekanisme pendistribusian Set Top Box  yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerjasam dengan Kodim 0621/Kabupaten Bogor yang bertempat di Tangerang.

 
"Penataran mekanisme pendistribusian Set Top Box  ini bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan menyerap tekhnogi IT yang sedang berkembang saat ini,"ucap Serma M. Ikwan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga : Luis Milla Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung


Serma M. Ikwan menjelaskan, syarat-syarat/cara untuk mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital adalah, termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Memiliki kartu identitas e-KTP, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO dan Memiliki TV analog.


Hasil-hasil yang didapat dari penataran mekanisme pendistribusian Set Top Box ini sebagai langkah untuk mensosiliasikan tata cara/mekanisme menggunakan Set Top Box ke masyarakat Cileungsi.


"Sekarang ini, lebih kurang 1.222 orang yang akan menerima bantuan Set Top Box/Visio dari Kemenkominfo,"jelas Sema M. Ikwan Babinsa Desa Limusnunggal.