BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 18 peserta dari berbagai perusahaan operator angkutan barang dan penumpang di Jabodetabek mengikuti bimbingan teknis tata cara pengereman kendaraan angkutan berat yang dilaksanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bertempat di Lido Kabupaten Bogor.


Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menyebutkan, kegiatan ini merupakan langkah kongkret BPTJ dalam mengimplementasikan amanat Perpres No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) khususnya penjabaran dari Pilar I yaitu kebijakan Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Perkotaan. 


"Kegiatan ini juga merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan pembinaan tentang bagaimana mewujudkan keselamatan di jalan dan mengelola resiko kecelakaan sebagaimana termuat pada Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ,"ujarnya.

Baca Juga : Babinsa Limusnunggal Serma M Ikhwan Melaksanakan Penataran Mekanisme Set Top Box Visio


Kata dia, dalam pelaksanaan kegiatan ini BPTJ melibatkan dukungan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), MIROS (Malaysia Institute of Road Safety Research) serta KyFu sebuah kelembagaan konsultan di bidang manajemen keselamatan berkendara, peningkatan kompetensi pengemudi dan pelatihan tanggap darurat kecelakaan lalu lintas.


“Bimbingan teknis ini bermanfaat bagi awak kendaraan untuk memberikan pemahamanan tentang bagaimana cara melakukan pengereman yang berkeselamatan pada kendaraan angkutan berat baik barang maupun penumpang,” jelas Tatan. 


Menurut Tatan seringkali terjadi kecelakaan  lalulintas jalan yang disertai fatalitas disebabkan karena ketidakmampuan pengemudi angkuran barang dan penumpang dalam melakukan prosedur pengereman yang benar pada kendaraannya. 


“Kondisi ini menyebabkan resiko kecelakaan menjadi besar terutama ketika menghadapi medan jalan yang menurun atau menanjak,” kata Tatan.


Data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan dari hasil investigasi kasus 58 kecelakaan jalan yang dilakukan pada tahun 2017 – 2021  diketahui penyebab kecelakaan tertinggi adalah faktor manusia sebanyak 37 kecelakaan, menyusul faktor sarana (kendaraan) sebanyak 20 kecelakaan dan faktor prasarana sebanyak 1 kasus kecelakaan. 


Ahmad Amirudin yang kesehariannya adalah pengemudi kendaraan angkutan barang menyebutkan meskipun dirinya sebelumnya pernah mengikuti berbagai pelatihan tentang keselamatan, namun belum pernah mendapatkan materi seperti dalam penyelenggaran bimbingan teknis kali ini. 


“Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan peserta nantinya akan mampu menjadi agen perubahan di perusahaan masing masing dengan cara menyebarluaskan ilmu dan ketrampilan yang diperoleh  sehingga berdampak pada berkurangnya accident di jalan, “kata Tatan.