JAKARTA, CEKLISSATU - Untuk menurunkan beban bunga pada periode 2022, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membayar utang obligasi seberaar Rp62,5 triliun.

Pembayaran utang PLN ini menurunkan beban bunga sebesar Rp7 triliun, sekaligus menaikan rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) menjadi 1,97 kali dari sebelumnya di 2021 sebesar 1,41 kali.

Baca Juga : Cegah Kepadatan, Kemenhub Tambah Rest Area Tol di Jawa

Tercatat, posisi utang PLN di tahun 2020 sebesar Rp 450 triliun. Lalu di tahun 2021 turun menjadi Rp 419 triliun dan pada akhir 2022 posisi utang PLN sebesar Rp 409 triliun.

"Dalam pengelolaan keuangan, PLN juga melakukan berbagai upaya salah satunya adalah mempercepat pembayaran utang dan pengendalian likuiditas," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Rabu 1Februari 2023.

Beban bunga utang PLN pada tahun 2020 sebesar Rp 27,4 triliun. Turun pada tahun 2021 sebesar Rp 20,3 triliun dan naik tipis di tahun 2022 sebesar Rp 21 triliun.