JAKARTA, CEKLISSATU – Demi melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor, pemeritnah bakal menerapkan pengetatan impor barang konsumsi.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki mengatakan, pemerintah sedang gencar menata kelola sistem perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan kondusif. 

“Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital, dan an kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor,” kata Teten usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 6 Okotober 2023.

Teten mengatakan, perlu adanya kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan, untuk memperkut ddaya saing produk dala negeri.

Baca Juga : Webinar Edukasi Adara Relief International Usung Tema 836 Tahun Pembebasan Baitul Maqdis

“Kebijakan pengetatan impor ini adalah untuk melindung produk dalam negeri dari serbuan barang impor baik legal maupun ilegal,” ujar Teten.

“Pemerintah bertekad untuk mendorong kebijakan yang melindungi produk UMKM terutama dalam ekosistem digital,” lanjut dia. 

Ia  menyampaikan bahwa, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan di ekosistem digital yang semakin berkembang,” tutup dia.