JAKARTA, CEKLISSATU - PT Pertamina (Persero) akan mewajibkan pembeli LPG 3 Kg untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina, sama dengan yang mereka berlakukan pada pertalite dan solar bersubsidi.

Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan program ini merupakan lanjutan dari kebijakan pengguna pertalite dan solar subsidi untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Selain itu, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 Kg bisa tepat sasaran. 

"Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina)," ujarnya dalam diskusi virtual, pada Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga : Hari Pertama Pendaftaran MyPertamina Error, Warganet Ngeluh

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3Kg ini akan mulai dilakukan melalui aplikasi. Namun, ia menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.

"Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan," jelasnya.

Menurutnya, untuk penggunaan uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Sebab, masyarakat yang dilakukan uji coba adalah yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Baca Juga : Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Diuji Coba di 5 Provinsi, Ini Daftarnya

Namun, ke depannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3Kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

"Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti," pungkasnya.