JAKARTA, CEKLISSATU - Untuk keluar dari status negara Middle Income Trap (MIT) sebelum 2045, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6%-7% per tahun. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu 5 April 2023.

Berdasarkan data 22 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tak sampai di atas 5%.

Baca Juga : Berperan Tingkatkan Ekonomi Kawasan ASEAN, Sri Mulyani: UMKM Kontribusi 35 sampai 69 Persen

"Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia 2010 hingga 2022 sebesar 4,71%, kemudian 2015 sampai 2022 mencapai 4,01%," kata Suharso

Status MIT telah disandang Indonesia sejak 30 tahun terakhir. 

Perhitungan rata-rata tersebut, kta Suharaso,,berdasarkan Gross National Income (GNI).

GNI itu merupakan hasil dari Gross Domestic Product (GDP) ditambah dengan hasil remittance dan dikurangi dari pendapatan per kapita orang asing yang ada di dalam negeri.

“Remittance Indonesia itu lebih kecil daripada pendapatannya orang asing sehingga GNI Indonesia cenderung lebih kecil dari GDP,” tutup Suharso.