JAKARTA, CEKLISSATU - Petugas Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Sudirman Grebek Pasar Karet Belakang (Karbela) Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Para pedagang pun beramai-ramai mendaftar menjadi peserta program Jamsostek.
”Kehadiran kami ke Pasar Karbela dalam rangka sosialisasi program dan akuisisi kepesertaan program Jamsostek Serta mencari agen agen perisai yang potensial. Kita perluas kepesertaan dari mulai sektor formal maupun sektor nonformal,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Suhuri.
Suhuri menyatakan, kegiatan itu merupakan program kerja dari Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman. Dalam kegiatan itu, selain mengakuisisi, pihaknya juga mengedukasi kepada para pedagang pasar. Harapannya, agar informasi kepesertaan kategori Bukan Penerima upah (BPU) dapat dengan baik diterima oleh pedagang.
Baca Juga : Mendag Ancam Bakal Sita dan Musnahkan Pakaian hingga Sepatu Bekas Impor
”Para pedagang cukup membayar sebesar Rp16.800 per bulan sudah mendapatkan dua jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), jika iurannya ditambah lagi Rp 20 ribu, imbuhnya, peserta sudah mendapatkan tambahan satu program lagi yakni Jaminan Hari Tua (JHT)," ujar Suhuri.
Lebih lanjut Suhuri menjelaskan alasannya menyasar pedagang dalam kegiatan sosialisasi, yaitu Sesuai dengan slogan BPJamsostek KERJA KERAS BEBAS CEMAS, yang mana pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.
“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini, kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pedagang pasar serta pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tutup Suhuri.
Comment