JAKARTA, CEKLISSATU – Ditengah ancaman resesi global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin perbankan di 2023 tetap terjaga.

Kinerja perbankan yang baik tersebut tak lepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan juga dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK , Dian Ediana Rae seperti dalam keterangannya, Selasa 10 January 2023.

Baca Juga : Heboh, Kota Depok Diguyur Hujan Es dan Angin Kencang

Menurut data OJK, pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16% (yoy) sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78% (yoy).

"Tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level pra-pandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga," ungkap Dian.

Ke depan, lanjut Dian, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, penguatan integritas industri perbankan, akselerasi pengembangan perbankan Syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan, peningkatan akses dan kualitas commercial presence bank-bank Indonesia di negara lain, peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perbankan dalam mewujudkan well-functioning banking system yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97% dan 30,42%. Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio GWM.

Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49%. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65% dan 0,75%, sementara itu Loan at Risk sebesar 15,12%.

Selain itu, bauran kebijakan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan telah memberikan situasi dan kondisi ekonomi yang kondusif.

Kebijakan tersebut dinilai mampu mengatasi tantangan yang cukup besar selama 2022 antara lain dampak pandemi Covid-19, tuntutan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan, global supply chain disruption, kenaikan suku bunga global, serta capital outflow.