JAKARTA, CEKLISSATU - Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program Jaminan Sosila Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun memberikan sosialisasi kepada Agen Perisai.

Kegiatan yang diikuti oleh 47 agen perisai Kantor Cabang Jakarta Rawamangun, berlangsung di Jakarta,  Juni 2023.

Seperti diketahui, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun. Yang bertugas untuk membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai ditetapkan untuk melakukan akuisisi peserta, melakukan sosialisasi, edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deni Suwardani selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menyampaikan, setiap anggota perisai memiliki kantor perisai yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah memenuhi persyaratan.

“Agen Perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial, tentu ini meningkatkan kualitas penyelenggaran program ditengah-tengah masyarakat. Agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khususnya pekerja informal,” jelas Deni.

Deni menegaskan agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

Deni menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan dan percepatan meberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 yang berbunyi setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkatnya enam bulan di Indonesia wajib menjadi perserta Jaminan Sosial.

Selain menjelaskan tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada agen perisai, juga dijelaskan tentang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Risiko pekerjaabisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Maka daripada itu kami menyediakan pelayanan yang sangat luas melalui agen perisai dan PLKK agar lebih mudah dan cepat dalam menjakau memberikan pelayanan kepada  masyarakat,” tutup Deni.