JAKARTA, CEKLISSATU - 916.392 produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terdaftar di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), per 21 Desember 2022.

Dengan terdaftarnya produk UMKM ini di e-Katalog, lebih mudah terserap melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah maupun lembaga.

Baca Juga : Kontribusi UMKM RI di Rantai Pasok Global Jauh di Bawah Vietnam

"Rata-rata kenaikan produk UKM kurang lebih 15.000 setiap 2 hari, dengan asumsi tersebut diperkirakan akan mencapai 98 persen dari target 1juta produk,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (MeKopUKM) Teten Masduki, dalam keterangannya, Kamis 22 Desember 2022.

Sementara, penyedia produk atau jumlah UMKM yang terdaftar di LKPP sebanyak 42.405 pelaku usaha.

Melihat pertumbuhan tersebut, Menkop Teten targetkan 1 juta produk UMKM pada tahun ini telah terdaftar dalam e-Katalog LKPP.

"Sejumlah asumsi mendukung pencapaian 98% dari target 1 juta produk UMKM bisa masuk e-Katalog LKPP,” ucap Teten.

MenKopUKM menekankan bahwa pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM agar mau mendaftarkan produknya di e-katalog.

Salah satu upayanya melalui WhatsApp (WA) dan email blast yang dikirim ke lebih dari 600 ribu UMK terkait tata cara masuk ke e-Katalog di LKPP.