JAKARTA, CEKLISSATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk mengendalikan inflasi dan ketergantungan harga, dengan cara pemberian subsidi kebutuhan pokok untuk 30 kecamatan di Kota Bandung.

“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” ucap Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha, seperti dikutip dari keterangannya pada Minggu 10 Maret 2024.

Dedi mengatakan, pemberian subsidi itu akan dilakukan pada 26-28 Maret mendatang.

Dia menambahkan, barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.

Baca Juga : Awasi Distribusi Bahan Pokok, Satgas Pangan Cek Ketersediaan Beras di Pasar Induk Cipinang

“Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.

Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).

Penerima manfaatnya, kata Dia, adalah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.

Sehingga, imbuh Dedi, jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka ia berhak menerima subsidi.

“Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,” jelasnya.