BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan penyerahan santunan program kepada ahli waris penerima manfaat, kali ini bahkan anak dari ahli waris peserta juga mendapatkan manfaat beasiswa sampai dengan maksimal dua anak.

Empat orang ahli waris peserta yang telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota dalam rangkaian peringatan May Day Tahun 2024.

Keempatnya menerima manfaat santunan sebesar Rp219.046.720, Rp194.000.000, Rp193.779.520, dan Rp427.55.112.

Baca Juga : Sambil Sapa Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Sosialisasikan Aplikasi JMO

Manfaat beasiswa tersebut ditujukan untuk maksimal dua orang anak.

Penyerahan simbolis santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto bersama beberapa pengurus Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) tempat almarhum peserta terdaftar.

"Melalui penyerahan simbolis manfaat santunan ini, kami turut berduka cita bagi pihak yang ditinggalkan. Semoga dapat bermanfaat oleh pihak ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan serta dapat menjadi kesadaran bagi seluruh pekerja, khususnya yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor untuk menjadi peserta dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakeraan," kata Dolik, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga : Hari Buruh Internasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Sebut Pentingnya Pekerja Terlindungi

Ia juga menyampaikan, bahwa pemberian santunan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudah ada.

"Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan telah membayarkan iuran, saat itu juga akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi risiko tersebut ahli waris dapat menerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan," tutup Dolik.