BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Megamendung bersama Koramil Megamendung menyambangi warga di Kampunv Sukabirus, Desa Gadog Kecamatan Megamendung, Senin (9/10/2023).

Kedatangan kali ini untuk melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya. Juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas

Baca Juga : Sinergitas TNI-Polri Beri Imbauan Kamtibmas dan TPPO di Caringin

Dalam kesempatan kali ini, anggota banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Gadog guna pendataan dan papping kemungkinan keberadaan perusahaan baik kantor maupun rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan calon Tmtenaga kerja ilegal maupun legal enyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Kepada Pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas san Bhabinsa atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut," Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Aiptu Suharman.

Dalam akhir kunjunganya, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa sudah bersama-sama menjaga kamtibmas. Sehingga, sampai saat ini masih aman dan kondusif.

"Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

"egera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," ucap Desi.