BOGOR, CEKLISSATU – Guna lebih mengetahui situasi dan kondisi yang ada di desa Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur, dan Polda Jabar menggelar giat Sambang Desa binaan di Desa Mekarsari Kecamatan Rancabungur, Kabupaten bogor, Senin (9/10/2023).

Giat tersebut sekaligus bersilaturahmi dan berdialog bersama warga. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan elemen lainnya.

Pada kesempatan itu juga diberikan imbauan dan pesan Kamtibmas secara langsung, dan menyerap berbagai informasi yang sedang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga : Bantu Mobilitas Warga, Bhabinkamtibmas Lakukan Gatur Lalu Lintas di Ciawi

“Tak lupa kami berikan imbauan, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sekaligus mengajak perangkat desa untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, dan kepedulian untuk mengantisipasi serta mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Bripka Agus Siswani.

Bripka Agus Siswani juga mengajak, bersama-sama untuk membangun kebersamaan dan selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mencapai suatu keamanan dan ketertiban secara bersama-sama.

“Kami akan terus melaksanakan giat rutin turun ke desa, agar dapat mengetahui secara langsung setiap persoalan yang ada di desa,” terangnya.

“Sehingga setiap persoalan yang ada akan dapat terpecahkan, dan terselesaikan dengan penuh kedamaian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim mengatakan, bahwa dengan adanya sinergitas dan kemitraan di antara Bhabinkamtibmas dengan aparatur pemerintahan desa maka akan dapat menyelesaikan segala macam bentuk permasalahan dan persoalan yang terjadi di desa binaan masing masing.

“Saya sebagai Kapolres telah mengintruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek, untuk selalu melekat dan membangun kebersamaan dengan seluruh perangkat desa dan warga masyarakat. Guna terciptanya kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor,” terang Kapolres.

Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

“Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor.

Kemudian jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan.

“Laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Dan akan ditindak lanjuti, baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” tutupnya. (M. Agung)