JAKARTA,CEKLISSATU - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menangkap 10 tersangka terkait kasus dugaan pengoplosan beras di sejumlah daerah.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan penangkapan ini sebagai respons terhadap sepuluh 10 laporan polisi yang diterima selama periode Januari hingga Oktober 2023.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi, dan [daerah lain di] Jawa Barat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 9 Oktober 2023.

Whisnu, yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dari 10 laporan polisi yang masuk, delapan di antaranya telah dianggap lengkap untuk ditindaklanjuti, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Ia juga menyampaikan, para pelaku terduga melakukan pengoplosan beras dan pengemasan ulang dalam prakteknya.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan," tuturnya.

Whisnu mengatakan, saat ini, Satgas Pangan Polri secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menjaga stabilitas harga beras sebagai bahan pokok di pasar. Dia juga menyebutkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah praktek penimbunan yang dilakukan oleh para pedagang nakal.

"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Bulog, stok indikatif Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini masih sekitar 1,7 juta ton. Whisnu juga mencatat bahwa pada Rabu (4/10), telah dilakukan pembongkaran sekitar 27.000 ton beras impor dari Vietnam.

Whisnu menambahkan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras, yakni wilayah Zona A yaitu Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) seharga Rp10.900.

Untuk wilayah Zona B, yang mencakup Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera, harganya adalah sebesar Rp11.500. Sementara itu, untuk wilayah Zona C, yang meliputi kawasan Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, harganya adalah Rp11.800.

Pada 5 Oktober 2023, harga rata-rata beras medium bagi pembeli akhir atau pengguna akhir adalah sekitar Rp12.844, atau sekitar 15,14 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk wilayah Zona A.

Di Zona B, harganya sekitar Rp13.567, atau sekitar 15,24 persen di atas HET. Sedangkan di Zona C, harganya adalah sekitar Rp14.800, atau sekitar 20,27 persen di atas HET.

"Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117," katanya.