JAKARTA, CEKLISSATU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan, penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Pilpres hingga Pileg, baik DPR dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan hasil Pemilu dari dalam dan luar negeri.

Penghitungan akan diawali dari Pemilu di luar negeri. Karena proses pemungutan suara Pemilu di luar negeri dilakukan lebih dulu daripada Pemilu nasional pada 14 Februari 2024.

"Sampai hari ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh dunia dari 128 PPLN yang sudah hadir di kantor KPU ada 36 PPLN dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka," ungkap Hasyim, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor Targetkan Rekap Suara Rampung Awal Maret

Selain itu lanjut Hasyim, rapat pleno terbuka hasil suara Pemilu di luar negeri akan dilakukan pada, Rabu (28/2) besok sejak pukul 09.00 WIB. 

Selain anggota KPU dan PPLN, pihak Bawaslu dan stake holder Pemilu seperti saksi-saksi dari peserta Pemilu juga akan hadir.

"Kita akan mulai 28 Februari 2024 mulai jam 9 pagi dan dimulai dari hasil rekap pemilu di luar negeri dan akan dihadiri saksi oleh masing-masing peserta Pemilu," terangnya. 

"Mulai dari presiden, partai politik dan perseorangan anggota DPD, dan juga Bawaslu, DKPP dan stake holder yang berkait kepemiluan," tambah Hasyim.

Hingga saat ini, dari total 128 PPLN yang ada di luar negeri, sudah ada 127 PPLN yang sudah menyelesaikan penghitungan sebesar 99,21 persen. 

Tetapi, terdapat satu PPLN yang belum rampung karena masih harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni di Kuala Lumpur.

KPU RI akan menjadwalkan PSU di Kuala Lumpur dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada, Sabtu 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu 10 Maret 2024.

"Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” papar Hasyim.

Hasyim berharap, melalui skema tersebut, maka pada 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah dapat diselesaikan. 

Serta bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di luar negeri secara keseluruhan.

“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” tutupnya.