BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selektif merekrut Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).

Bawaslu mengkhawatirkan proses perekrutan Pantarlih tersebut disusupi oleh pengurus ataupun anggota partai politik (Parpol).

"Kami ingatkan kepada PPS untuk memastikan calon Pantarlih yang dibentuk tidak terlibat dalam aktivitas partai politik baik menjadi anggota ataupun pengurus partai politik Pemilu 2024," kata
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Dipastikan Hadir di Acara Puncak HPN 2023 di Medan

Menurutnya, Pantarlih menjadi instrumen yang sangat penting dalam menentukan kualitas Pemilu. Sehingga, anggota yang ditempatkan harus dipastikan netarlitasnya untuk menjaga nilai-nilai Pemilu tersebut.

"Penyusunan daftar pemilih yang di lakukan oleh KPU harus benar-benar diperhatikan prosesnya, mulai dari pembentukan  sampai pada proses Penetapan Daftar Pemilih (DPT)," jelas Burhan. 

Saat ini, perekrutan Pantarlih sendiri  sudah memasuki tahap penelitian administrasi. Rencananya akan ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2023.

Sehingga, Burhan meminta agar hal itu menjadi perhatian. Baik oleh penyelenggara, peserta, masyarakat, maupun stakeholder lainnya. 

"Karena mereka (Pantarlih) merupakan salah satu faktor utama sekaligus penentu bagi terciptanya kualitas daftar pemilih 2024. sederhananya, dengan Pantarlih berkualitas maka akan lahir daftar pemilih yang berkualitas," kata Burhan.