BOGOR, CEKLISSATU - Meskipun sempat terjadi insiden surat suara yang tertukar untuk jenis DPRD Kabupaten untuk Dapil 2 dan 3 pada saat hari pencoblosan 14 Februari kemarin. Namun, KPU Kabupaten Bogor memastikan tidak akan terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) di Bumi Tegar Beriman.
"15.000 TPS di Kabupaten Bogor sudah serentak melaksanakan pemungutan suara dan dari situ kita pastikan enggak ada PSU di Kabupaten Bogor," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, Kamis (15/2/2024).

Adi menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya potensi pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

“Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga sudah memastikan tidak ada kesalahan distribusi surat suara,” ujar Adi Kurnia.

Baca Juga : Sempat Mogok, Mobil Angkot Terbakar di Tanjakan Empang

"Indikatornya, yang pertama kan bencana alam, sementara kemarin di kita itu gak ada kejadian bencana alam. Terus pembukaan kotak suara lebih awal oleh teman-teman kita di KPPS itu pun tidak ada," ujarnya.

Terkait surat suara yang sudah tercoblos salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden sebelum pelaksanaan pemungutan suara di TPS 54 Gunung Putri. Adi menanggapi bahwa surat suara tercoblos itu dianggap menjadi kategori surat suara rusak.

"Ya itu masuk kategori rusak, artinya tidak terpakai oleh si pemilih. Ketika si pemilih membuka, ternyata ada semacam coblosan dan itu pun langsung dikembalikan dan diganti yang baru oleh KPPS," ungkapnya.

Adi menegaskan, surat suara jenis presiden dan wapres yang tercoblos duluan sebelum pemungutan suara bukan disengaja oleh si KPPS.

"Yang kemarin itu kan si KPPS nya memang tidak tau. Lagi pula itu juga bukan disengaja oleh si KPPS. Beda kasusnya dengan yang Pemilu 2014 di Ciampea, nah kalau itu ada unsur kesengajaan," ungkapnya.

Kini, pihaknya masih melakukan proses perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Dan data yang sudah masuk semalam itu masih di angka 5.000 TPS untuk pemilihan presiden. Nah untuk pemilihan yang lainnya belum, rekan-rekan kita yang di KPPS itu masih memproses untuk uploading hasil Dokumen C ke dalam Sirekap,” tandasnya.