BOGOR, CEKLISSATU - Adanya pergeseran suara partai dan calon legislatif di beberapa kecamatan seperti yang terjadi di Gunung Putri, tengah diselidiki pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor. Untuk mengetahui letak kesalahan dari pergeseran suara tersebut.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, pihaknya sudah melakukan tracking atau pelacakan KPU kepada developer terkait pergeseran suara tersebut. Namun begitu, beberapa Kecamatan yang bermasalah sudah bisa teratasi.

“Kita sedang tracking juga ke depelover siapa yang melakukan perubahannya, developer dari KPU RI. Beberapa kecamatan sudah teratasi, hanya tinggal Gunung Putri saja yang masih dalam proses pelacakan,” ungkap Adi Kurnia, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga : Tim SAR Gabungan Temukan Dua Pendaki Selamat, Sempat Tersesat di Gunung Batukaru

Dia mengatakan, letak kesalahannya ada di akun Sirekap karena ada perbedaan ketika sudah finalisasi di tingkat Kecamatan namun berubah pada saat dibacakan di pleno tingkat kabupaten.

“Karena akun itu ada perbedaan ketika sudah finalisasi di tingkat kecamatan tiba-tiba berubah lagi, entah kenapa, apakah ada kesalahan sistem atau bagaimana. Ketahuannya ketika di pleno sini,” katanya.

Dengan adanya ketidaksinkronan tersebut, lanjut Adi Kurnia, proses rekapitulasi Kecamatan Gunungputri harus ditunda dan dilakukan perbaikan terlebih dahulu. 

Hal itulah yang membuat Kecamatan Gunungputri menjadi wilayah terakhir yang dibahas pada rapat pleno tingkat Kabupaten Bogor ini.

"Artinya rekan-rekan kecamatan Gunungputri sedang menyesuaikan kembali nih data sesuai C hasil yang di TPS,” tandasnya.