BOGOR, CEKLISSATU - Proses sortir dan lipat (sorlip) kertas surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI telah selesai dilakukan dan ditemukan sejumlah surat suara yang rusak.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bagian Divisi Hukum dan Pengawasan, Dede Juhendi bahwa sorlip kertas surat suara DPR RI telah selesai dilakukan.

Namun, lanjut Dede, memang ditemukan sejumlah surat suara yang rusak seperti sobek, warna tidak kontras hingga adanya bercak tinta yang tidak sesuai.

Baca Juga : 817.283 Surat Suara Pilpres Mendarat di Gudang Logistik KPU Kota Bogor

"Ada beberapa kerusakan surat suara DPR RI saat di sorlip, entah itu sobek, cacat dari percetakan dan sebagainya. Nanti kita akan hitung seberapa jumlah yang rusak, tetapi kita menengarai tidak banyak surat suara yang rusak untuk DPR RI ini," ucapnya.

Dede menegaskan bahwa surat suara yang dinyatakan rusak saat penyortiran dan pelipatan itu sudah dipisahkan. 

"Terlebih, petugas sorlip sudah diberikan arahan apabila ada surat suara yang sobek, ada bolongan, warna yang tidak tegas, ada bercak tinta dan lainnya itu sudah di kategorikan surat suara rusak. Jadi surat suara yang dinyatakan rusak, akan dipisahkan dan diamankan," ungkapnya.

Saat ini, masih kata Dede, proses sorlip masih berlanjut untuk surat suara DPRD provinsi, DPRD kota, DPD hingga presiden dengan target selesai pada 17 Januari 2024.

"Jumlah surat suara yang rusak belum kita rekap, nanti akan di rekap jika sorlip sudah selesai semua. Insyaallah selesai 17 Januari mendatang," katanya.