BOGOR, CEKLISSATU - Lima hari lagi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai politik akan berakhir. Namun hingga saat ini, KPU Kabupaten Bogor baru mencatat PKS yang telah mendaftarkan para bacalegnya.


"Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei lalu dan akan berakhir pada 14 Mei 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.


Adapun waktu penerimaan bacaleg partai politik pada 1 hingga 13 Mei 2023 itu dilakukan pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di tanggal 14 Mei itu berlangsung pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Baca Juga : Masih Ada Kesempatan Ikut Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin 2023


Ummi mengimbau partai politik untuk tidak mendaftarkan bacalegnya di penghujung batas pendaftaran agar semua prosesnya berjalan lancar.


“Agar mereka bisa cepat mendaftarkan, kita terus berkoordinasi insten dengan LO partai politik yang belum, bahkan kita juga ada grup WhatsApp jika ada kesulitan bisa sharing,” jelasnya.


Namun begitu, Ummi juga memaklumi masih banyaknya partai politik yang belum mendaftarkan bacalegnya lantaran menunggu instruksi dari DPP masing-masing.


“Makannya suka serentak baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten,” terangnya.


Sementara, beberapa partai politik yang akan mendaftar bacalegnya ke KPU di antaranya, PDIP Pada 11 Mei 2023 pada pukul 12.00 WIB. Kemudian, PAN pada 13 Mei, PPP pada 13 Mei, Golkar 14 Mei dan yang lainnya masih belum.


“Kalau secara keseluruhan KPU RI menetapkan 24 partai peserta pemilu, 18 partai nasional dan 6 partai lokal, 18 partai politik ada di Kabupaten Bogor, semuanya sudah mendapatkan account pilot, dipastikan semuanya akan mendaftar,” jelasnya.