JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pun telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.

Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin jalannya acara tersebut, termasuk meminta para petinggi partai untuk mengambil undian nomor urut peserta Pemilu 2024.

Baca Juga : 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

"Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dibuka," tutur Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022 malam. 

Berikut daftar lengkap peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hanura

11. Partai Garuda

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)