BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor melibatkan masyarakat sebagai partisipan mengawasi jalannya kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan kontestan di media sosial (medsos).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, pengawasan kampanye di medsos menjadi fokus pihaknya sebagaimana hasil evaluasi Pemilu 2019 yang dulu telah dilaksanakan.

"Jadi berangkat dari evaluasi Pemilu 2019, kami fokus terhadap kampanye di media sosial. Karena di sana tak sedikit para kontestan yang melakukan pelanggaran pemilu," ungkap Burhan, Senin 7 November 2022.

Menurutnya, pengawasan kampanye di medsos dilakukan untuk mencegah para kontestan pemilu melakukan pelanggaran. Misalnya yang menyangkut sara. 

"Kami libatkan masyarakat untuk mengawasi, karena nyatanya para kontestan melakukan pelanggaran itu, menggunakan medsos untuk kampanye. Kami sulit mendeteksi itu, sehingga kami perlu melakukan pencegahan dengan masyarakat ini," jelasnya.

Sejauh ini, kata Burhan, pihaknya tidak bisa maksimal melakukan pengawasan. Sebab, Bawaslu juga harus mengawasi jalannya kampanye para kontestan sesuai dengan akun medsos yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam penanganannya nanti, Bawaslu Kabupaten Bogor akan melakukan tindakan berupa teguran atau peringatan kepada kontestan yang melakukan pelanggaran pemilu, kampanye sara di medsos di luar dari akun yang mereka daftarkan ke KPU.

"Untuk medsos di luar KPU kami lakukan peringatan kepada kontestan. Sementara jika itu (pelanggaran-red) dilakukan di akun yang terdaftar di KPU, bisa kami tindak bahkan kami tutup akun tersebut," tegas Burhan.

Pihaknya pun akan menerima semua aduan dari setiap partisipan. Untuk kemudian dilakukan penyelidikan.

"Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa laporkan ke kami. Seperti apa peristiwanya, lalu dugaan tindakan pelanggarannya apa. Nanti kami lakukan penyelidikan," kata Burhan.