BOGOR, CEKLISSATU — Seorang pria asal Kampung Pasir Angin, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mengaku dikeroyok massa usai mengantarkan seorang janda ke rumahnya di Desa Pabangbon, Leuwiliang. 

Tak hanya babak belur dihajar warga, dirinya pun mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 juta, tanpa alasan yang jelas. 

Awal mula kejadian, Angga berkenalan dengan seorang wanita yang mengaku janda bernama Hayati, beberapa minggu sebelumnya.

Setelah satu sama lain sudah saling kenal, pada 3 Juli 2022, Angga mengajak wanita tersebut untuk bertemu dengan keluarganya bersamaan dengan acara arisan keluarga.

Singkat cerita, setelah dipertemukan dengan keluarganya, Angga mengantarkan Hayati ke rumahnya di Pabangbon sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun saat diperjalanan dirinya didatangi sejumlah pria yang salah satunya mengaku sebagai suami Hayati, lalu menyekap dan memukulinya. Setelah itu dia dibawa ke kantor desa.

"Mereka melakukan pemukulan hingga saya luka-luka dan menyekap saya," kata Angga kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.

Kedua pihak akhirnya dilakukan musyawarah. Pihak yang mengaku suaminya kemudian meminta uang dengan jumlah cukup besar. Karena tidak bisa berbuat banyak, ia pun akhirnya menyanggupi permintaannya itu. 

"Saya terpaksa menyanggupi permintaan untuk menyediakan uang Rp 150 juta. Sebelumnya motor dan HP saya juga ditahan," kata Angga. 

Sementara itu, Sekdes Desa Pabangbon, Novi Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak ada di lokasi saat kejadian kekerasan. Namun, saat itu Angga diamankan oleh kepala desa ke rumahnya untuk menghindari amukan warga.

“Kepala desa juga langsung bertindak cepat mengamankan pria itu agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Setelah itu menghubungi aparat kepolisian karena masa yang tidak tahu akar permasalahan makin banyak terus berdatangan.

“Aparat penegak hukum bergerak cepat lalu mengamankan motor dan HP dan membawa ke kantor Polsek Leuwiliang," ujarnya. 

Paman korban malam itu juga dipanggil ke kantor desa untuk bermusyawarah. 

Sementara itu, Wiwin (52) bibi korban mengatakan bahwa wanita itu mengaku bernama Neng Hayati warga Pabangbon. Saat ditanya oleh keluarga Angga, wanituitu mengaku sudah bestatus sebagai janda sejak setahun lalu.

"Makanya kok kami kaget, ada yang mengaku suami dan memukuli Angga," ujar Wiwin.

Nurdin Ruhendi, kuasa hukum Angga, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa dirinya akan melanjutkan proses hukum atas kasus ini.

"Angga jelas korban dari pidana dugaan pengeroyokan dan pemerasan, saat ini Angga masih dirawat di RSUD Leuwiliang karena sakit pada bagian kepala", ujarnya.

"Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan dan menindak lanjuti laporan kami. Sebab main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum", tambahnya.