BOGOR, CEKLISSATU - Angkutan Kota (Angkot) bernomor polisi F 1968 GD mengalami kecelakaan di pintu perlintasan Kereta Api (KA) Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanha Sareal, Kota Bogor sekitar 05.00 WIB pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria kecelakaan terjadi lantaran angkot tersebut mengalami rem blong hingga tertabrak kereta api saat melintas.

"Info awal, saat itu angkot mengalamai gangguan rem dan terus menurun sampai angkutan kota tersebut berhenti tepat diatas perlintasan kereta api," ucapnya.

Lantaran kereta commuter line akan melintas, lanjut Galih, sopir pun segera meninggalkan kendaraanya.

"Usai meninggalkan kendaraannya, tidak lama kereta commuter line dari arah Jakarta menuju stasiun Bogor melintas dan menabrak angkot tersebut. Dalam kejadian, tidak ada korban jiwa," katanya.