JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan sanksi kepada klub Arema FC dan pasca tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

"Pertama kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa persnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Warga Tandatangani Petisi Setop Penggunaan Gas Air Mata

Tak hanya itu, dalam tragedi maut yang merenggut ratusan nyawa manusia tersebut, PSSI juga memberikan sanksi sebesar Rp250 juta kepada klub Arema FC.

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta," tegasnya.

"Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin," sambungnya.