BOGOR, CEKLISSATU-Kepolisian  Sektor Nanggung berhasil mengamankan satu tersangka C alias K (30) pada kasus pencurian Handphone yang terjadi di peternakan Ayam CV Asta Kencana Desa Batu Tulis Kecamatan Nanggung. 

Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman Nurjaman mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukannya berawal dari informasi dari masyarakat.

"Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dengan berkoordinasi Tim Resmob Polres Bogor pada penyelidikan kasus dengan mengamankan seorang pelaku berinisial C alias K (30)," ungkapnya.

Ia mengatakan, akibat pencurian dua orang karyawan peternakan yakni EF dan ES mengalami luka di bagian tangan dan pundak terkena sabetan golok dan samurai yang di bawa pelaku. 

"Dari pengakuan pelaku C dalam melakukan aksinya dirinya tidak sendirian dibantu temannya berinisial R (44) yang masih daftar pencarian orang (DPO)," kata Iman.

Dia menambahkan, saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan dengan timah panas mengenai kakinya.


"Dalam aksinya tersangka memanjat pagar dengan menggunakan sebuah tangga, setelah berhasil masuk tersangka ini mengambil dua buah handphone," tegasnya

Bahkan kedua korban ini melakukan perlawanan dengan bambu dan kayu kepada para pelaku.

"Pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.