BOGOR, CEKLISSATU- Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil mengamankan pelajar yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di ruas Jalan Raya Cibanteng Ciampea, Rabu 10 Agustus 2022.

“Tadi kita amankan pelaku tawuran 3 orang dari sekolah Pandu dan Pelita yang membawa senjata tajam,”kata Suryadi Kanit Pol PP Kecamatan Ciampea kepada wartawan.

Ia mengatakan, setelah berhasil mencegah dan mengamankan pelajar itu berserta senjata tajam. Selanjutnya, anggota Pol PP menghubungi pihak sekolah masing masing bahkan kepala desa dimana pelajar itu tinggal.

“Kita juga panggil pihak sekolah baik dari Pelita maupun Pandu dan kadesnya bahkan orang tuanya,”kata Ego.

Baca Juga : Ditabrak Truk dari Belakang, Pengendara Vespa Tewas Terjepit di Puncak

Hal itu dilakukan kata Ego untuk memberikan efek jera dan mengingatkan kepada pelajar yang hendak tawuran membawa sajam itu agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kita juga imbau pihak sekolah untuk melakukan pembinaan kepada para pelajarnya yang kerap melakukan tawuran.”ungkapnya


Penulis : Cepi