JAKARTA, CEKLISSATU - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal berinisial AB karena diduga kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Pasma Royce, Jumat 3 Juni 2022.

Sementara, AB diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Waktu penangkapannya Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB.

Kabarnya, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.