CIANJUR, CEKLISSATU - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap pasangan LGBT pelaku pencurian dan kekerasan kepada supir taksi online

Pelaku NB (30) dan NV (17) menusuk korban sebanyak sepuluh kali dibagian leher dan lengan, beruntung korban menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada, Jumat, 21 Juli 2023, dini hari. Awalnya kedua pelaku sudah merencanakan aksinya dengan menyiapkan dua buah senjata tajam dari rumah kos kedua pelaku di wilayah Bogor. 

Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Ujung Gunung Udik

Kedua pelaku kata Aszhari, memesan taksi online dari Pasar Jambi Bogor menuju Cianjur. Namun saat berada di wilayah Kecamatan Cibeber kedua pelaku langsung mencekik dan menusuk korban yang sedang mengemudikan kendaraannya.

"Satu pelaku mencekik dari belakang dan satunya menusuk korban sampai sepuluh tusukan di leher dan lengan. Korban keluar dan meminta tolong melapor ke polisi dan pelaku kita tangkap," ujarnya.

Aszhari melanjutkan, motif dari para pelaku ini  terdesak kebutuhan dan dendam kepada mantan kekasih pelaku yang juga penyuka sesama jenis dan melampiaskan kekesalannya kepada orang lain.

"Pengakuannya kepepet uang untuk kebutuhan dan juga ini si pelaku dendam ya dengan mantannya yang juga penyuka sesama jenis jadi pelaku ini melampaiskan dendamnya kepada orang lain," ungkap Kapolres.

Sementara itu, GT (45) supir taksi online menuturkan, dirinya awalnya tidak ada curiga selama perjalanan. Namun lanjut ibu rumah tangga ini saat masuk ke jalan Raya Cibeber para pelaku ini meminta jalan lain tetapi korban tidak hiraukan permintaan pelaku.

"Selama perjalanan sih saya gak ada curiga, karena keliatannya ramah dan ngomongnya manis. Tapi pas diminta motong jalan saya gak mau disitu saya mulai curiga," imbuhnya.

Masih kata korban, tiba-tiba dirinya dicekik dari belakang oleh kedua pelaku sambil menusuk-nusuk leher dan lengan korban. Namun korban melawan dan keluar dari mobil minta pertolongan warga.

"Si pelaku ini langsung pak nyekik saya sambil nusuk-nusuk saya terus sambil teriak mati lu mati . Saya melawan pak dan langsung keluar dari mobil sambil minta tolong warga dan lapor polisi. Si pelaku ini langsung ditangkap," kata GT dihadapan awak media.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan mobil korban, pisau bayonet dan belati yang dipakai pelaku melakukan aksi kejahatannya.

"Kita amankan pisau bayonet, belati dan mobil korban, Para pelaku terancam hukuman seumur hidup atau minimal dua puluh tahun penjara," tutup Kapolres.