JAKARTA, CEKLISSATU - Rumah Sakit Harapan Jayakarta serahkan secara simbolis  Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perlindungan Jaminan Sosial program Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 300 pekerja rentan, penyerahan CSR tersebut diserahkan oleh dr. Dewi Sri Rachmawati bertempat di RS Harapan Jayakarta.

RS. Harapan Jayakarta memberikan perlindungan Jaminan Sosial pada program Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, dan Jaminan Kematian (JKM) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.  

RS. Harapan Jayakarta memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama 6 bulan  kepada 300 Pekerja Rentan di wilayahnya.

Melalui program tersebut, rumah sakit yang berada di Jalan Raya Bekasi No. 7, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur itu, ingin membantu memberikan jaminan kesejahteraan sosial tersebut untuk para pekerja rentan.

Penyerahan simbolis CSR untuk pekerja rentan di sekitaran RS. Harapan Jayakarta dihadiri oleh dr. Dewi Sri Rachmawati selaku perwakilan RS. Harapan Jayakarta dan Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang beserta staff.

Dalam sambutannya Dewi Mulya Sari memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada RS. Harapan Jayakarta yang telah memberikan kontribusi nyata kepada Pemerintah serta masyarakan di sekitaran RS. Harapan Jayakarta.

Selanjutnya Dewi menyampaikan bahwa hal positif seperti ini harus diikuti oleh rumah sakit lainnya atau perusahaan-perusahaan yang lain di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur.

dr. Dewi Sri Rachmawati selaku Manajer Medis RS. Harapan Jayakarta menyampaikan program CSR untuk perlindungan Jaminan sosial manfaatnya sangat luar biasa, jika kami yang membayar biaya pengobatan masyarakat pada saat masuk rumah sakit, manfaat yang dirasakan hanya satu kali, namun dengan melalui program JKK dan JKM Pekerja Informal yang memiliki tugas sebagai pekerja rentan manfaatnya akan terus berlanjut.

Sementara itu salah satu penerima CSR, Mutiatun menyampaikan terima kasih banyak kepada RS. Harapan Jayakarta dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perlindungan bagi dirinya dan warga lainnya oleh RS. Harapan Jayakarta.

Menurutnya, pekerja rentan seperti dirinya memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, namun selama ini tidak tahu tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Cuma tahu nama tapi tidak tahu manfaatnya kata Mutiatun.

“Alhamdulilah, terima kasih banyak kepada RS. Harapan Jayakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya bantuan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kami jadi lebih tenang saat bekerja,” pungkasnya.

Semoga program CSR ini mengajarkan kepada masyarakat untuk mengerti manfaat jaminan sosial, karena kesejahteraan sosial ini tidak dapat di tangani sendiri oleh Pemerintah sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pribadi tutup Dewi.