JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Badan ini menyelenggarakan program-program jaminan sosial yang melibatkan tenaga kerja, termasuk perlindungan sosial bagi pekerja atau karyawan, termasuk insinyur, di Indonesia. 

Bertempat di Graha Rekayasa Indonesia Jl. Halimun No. 39 Kel. Guntur Kec. Setiabudi, Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek secara resmi memberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Persatuan Insinyur Indonesia yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif PII, Bapak Ir. Habibie Razak, Wakil Direktur Eksekutif PII, Bapak Mucharom Ahmadi beserta jajarannya.

Perlindungan ini mencakup berbagai risiko, termasuk kecelakaan kerja dan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Bagi anggota PII (Persatuan Insiyur Indonesia), yang mungkin termasuk insinyur atau tenaga kerja di bidang teknik, mereka juga dapat menjadi peserta program ini, tergantung pada status pekerjaan mereka.

Dimana Persatuan Insiyur Indonesia merupakan wadah sinergi para insiyur untuk mengembangkan kompetensi keisniyuran yang memiliki peran strategis pada masyarakat dan juga memberikan kontrubusi nyata pada pembangunan nasional perlu mendapat perlindungan terkait dengan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan 

Hal ini guna memastikan risiko kecelakaan kerja para insiyur Indonesia BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Suhuri, mengatakan risiko kecelakaan kerja bisa menghampiri siapa saja. 

Oleh karena itu untuk memastikan jaminan perlindungan setiap orang yang bekerja harus ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan termasuk peserta yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketengakerjaan Jakarta program Pendidikan Insiyur Indonesia (PII).

Suhuri menyebutkan, peserta program Pendidikan Insiyur Indonesia (PII).PII bisa ikut serta dalam dua program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yakni program jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Sementara untuk tenaga pendidik bisa ikut dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk saat ini Persatuan Insiyur Indonesia (PII) peserta program Persatuan Insiyur Indonesia (PII). yang telah mendaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara berkala dengan jumlah 22 orang tenaga kerja dari kurang lebih 200 orang yang bekerja di lingkungan PII.

"Saya yakin banyak sekali, berangkat dari rumah dan sampai ke tempat kerja, juga saat dinas tentu ada ancaman disana, risikonya bisa terjadi kecelakaan atau meninggal dunia. Kalau semuanya mendapatkan jaminan sosial artinya semua akan mendapatkan jaminan dari negara," jelasnya.

Menurut Suhuri dengan para insiyur didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi mahasiswa, keluarga, maupun dari pihak kampus.

Suhuri menambahkan, Semakin banyak yang terdaftar, maka akan semakin banyak yang terlindungi, sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Karena kondisi ketidakpastian itu akan terjadi tapi kapan dan dimana serta seperti apa kita tidak tidak tahu dan saya pastikan bahwa program BP Jamsostek ini yang paling besar dan luas serta menjadi amanah negara bagi masyarakat. Secara teknis mungkin dinilai cenderung terhindar dari risiko kecelakaan kerja dan kematian karena durasinya yang sebentar. Namun, tidak ada yang bisa memastikan bahwa dalam proses bekerja semua bisa terhindar dari risiko kecelakaan kerja," ucap suhuri