BOGOR, CEKLISSATU - Minibus menyundul pemotor di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kecelakaan ini, pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan kecalakaan itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya korban berinisial DR (19), mengendarai motor dari arah Puncak menuju Ciawi.

"Minibus membentur bodi belakang motor korban yang bergerak searah di depannya," ujar Angga dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga : Puncak Forkot 2023 Meriah dan Semarak, ZM : Kormi Kota Bogor Bidik 3 Besar di Forprov 2024

Motor hilang kendali dan korban terjatuh ke kanan jalan. Dalam kejadian ini, korban meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka bagian kepala.

"Mengalami luka di kepala meninggal dunia," terangnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Ciawi dan kasusnya dalam penyelidikan.

"Penyebab kecelakaan pengemudi minibus (melarikan diri) yang tidak menjaga jarak aman," tandasnya.

Foto : dok polisi