BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor selalu menerapkan sistem buka tutup arah atau one way, dan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau ber plat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap nantinya akan diputar balikkan oleh petugas.
Selain ganjil genap, terdapat juga sistem one way yang dimulai pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pagi untuk ke arah Puncak dan siang hari untuk ke arah Jakarta.
Baca Juga : BMKG Prediksi Bogor Cerah Pagi Hari dan Hujan pada Sore Hari Ini, Sabtu 14 Oktober 2023
Sebelum menuju Kawasan Puncak Bogor untuk menghabiskan akhir pekan, jangan lupa cek jadwal one way dan sistem ganjil genap.
Sistem one way di jalur Puncak, diberlakukan ke arah Puncak dan Jakarta secara bergantian pada waktu yang telah ditetapkan.
Untuk itu, bagi yang ingin menuju kawasan Puncak, Bogor untuk menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan one way atau satu arah.
Sistem one way
- Satu arah ke Puncak: mulai pukul 07.30 - 12.00 WIB (situasional)
Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB (situasional) - Normal dua arah: situasional
Polres Bogor bakal meniadakan sistem ganjil genap untuk sementara, apabila sistem one way diberlakuakan.
Sistem ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan
motor maupun mobil yang mengarah ke Puncak.
Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Comment