SUMUT, CEKLISSATU - Penyidik Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh. 

"(Ahmad Fauzan), sudah jadi tersangka," ucap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L.Sihaloho, Jumat 7 April 2023.

Penetapan tersangka Ketua DPW PAN Sumut itu, setelah dilakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Padangsidimpuan, pada Kamis kemarin, 6 April 2023.

"Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat," sebut Sihaloho.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu.  

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut

Saat kejadian, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan.