BOGOR, CEKLISSATU - Seorang wanita berinisial MA menjadi korban penusukan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban ditusuk oleh maling yang kepergok menyatroni rumahnya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.00 WIB pada 2 Januari 2024. Berawal ketika pelaku sedang mencari target rumah untuk dibobol.

"Berniat melaksanakan pencurian karena terlilit utang atau faktor ekonomi," ujar Yohanes, Jumat (5/1/2024).

Kemudian, pelaku menyatroni rumah korban dengan cara mencongkel kaca jendela belakang. Lalu, pelaku memasukan tangannya dan membuka pintu.

Baca Juga : Warga Puncak Geger Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas

"Korban dan ibunya saat itu sedang tertidur. Dimana pelaku beraksi mencari barang-barang berharga di rumah tersebut. Namun pelaku tidak mendapatkan barang berharga tersebut," terangnya.

Ketika itu, korban terbangun dan berteriak melihat pelaku di dalam rumahnya. Pelaku yang panik langsung menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sebanyak 4 kali tusukan.

"Pertama di dada, paha dan dua luka tusukan di lutut bagian kiri," tambahnya.

Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang berusaha kabur hingha akhirnya tertangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Korban mengalami kondisi yang cukup berat dan telah dioperasi di rumah sakit, dan Alhamdulillah saat ini sedang proses pemulihan," tandasnya