JAKARTA, CEKLISSATU - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi Kawal Haji, Selasa 28 Mei 2024.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, Kawal Haji memudahkan jamaah dan masyarakat menyampaikan keluhan mengenai pelayanan penyelenggaraan ibadah haji

Kawal Haji, kata Wibowo, menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji

Baca Juga : Terdapat Keluhan Soal Pelayanan Haji, Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia

Kawal Haji merupakan kanal penghubung antarajamaah haji, petugas, keluarga, publik dan stakeholder lainnya. 

“Jamaah dapat saling lapor, saling bantu dan berbagi info melalui kanal Kawal Haji ini,” kata Wibowo kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Wibowo mengatakan, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. 

Baca Juga : Pastikan Proses Memasak Konsumsi Jemaah sesuai Ketentuan, Petugas Haji Sidak Dapur di Madinah

Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. 

Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. 

Baca Juga : Lepas Jamaah Haji Kabupaten Bogor Kloter 17 JKS, Pemkab Pesan Ini

Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan. 

Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jemaah haji di Tanah Suci. 

“Selama ini, proses pelindungan jemaah dilakukan dan berjalan dengan baik melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis,” ujarnya.

Baca Juga : Hari Ketiga 19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Ada di Madinah, Terbagi Menjadi 49 Kelompok Terbang 

Sehingga, memudahkan jemaah saat membutuhkan bantuan. Kemudahan akses layanan informasi juga disiapkan dalam bentuk WA Center serta kanal aduan melalui Pusaka SuperApps.

Aplikasi Kawal Haji ini semakin memperkaya alternatif bagi jemaah saat akan menyampaikan beragam persoalan yang dialami atau menjadi saluran apresiasi saat jemaah ingin menyampaikan hal itu kepada petugas,” bebernya. 

Wibowo menjelaskan bahwa Kawal Haji diharapkan dapat memudahkan jemaah dalam melapor sehingga lebih cepat mendapat respons. 

Baca Juga : Jamaah Haji Indonesia Miliki Ciri Khas Gelang Logam, Ini Fungsinya

“Dari situ, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepuasan layanan kepada jemaah,” ucapnya. 

“Sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji juga akan meningkat karena permasalahan jemaah dapat cepat terdeteksi dan terselesaikan,” imbuhnya. 

Untuk saat ini, Kawal Haji hanya dapt digunakan pada mobile phone berbasis android. 

Baca Juga : Latih Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Sebut Ini

Masyarakat dapat menguduhnya melalui google Apps dengan nama “Kawal Haji”. 

Masyarakat dapat mengakses Kawal Haji dengan dua opsi:

1) Login menggunakan Google Account, yang memungkinkan untuk post, memberikan dukungan, dan komentar

2) Masuk sebagai tamu. Akses akan read only, yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar.

Baca Juga : Kemenag Sebut Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah 92 Persen

Khusus Jemaah Haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi passport setelah Login dengan akun Google. 

Manfaat verifikasi: prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat. 

Termasuk juga, akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat / hilang. 

Baca Juga : Bagi Waktu Pendaftaran PPDB Online, Disdik DKI Jakarta: Cegah Sistem Eror dan Praktik Jual Beli Bangku  

Jika pengguna bukan jemaah haji, bisa tekan tombol “lewati” untuk lanjut menggunakan app Kawal Haji.